![]() |
Pasang Jebakan Tikus Dari Listrik Tetangga Lupa Mematikan Warga Gubug Berakhir Tewas Terpanggang |
Kawat listrik yang digunakan untuk jebakan tikus oleh korban Harnoto dipersawahan
tersebut disalurkan aliran listrik dari rumah Tetangganya Maryono (40) warga
Dusun Nangluk Rt 01 Rw 05 Desa Glapan Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan dengan berjarak 300 meter dari sawah.
Harnoto Bin Warsito (21) warga Dusun Nangluk Rt.03 Rw.05 Desa Glapan Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan Jawa-Tengah ditemukan tewas dilokasi persawahan milik Kardi (53) Dusun Nangluk Desa Glapan Gubug.
Mulanya korban Harnoto pada senin (22/7) 2019 pukul 22.00 wib pamitan dengan adiknya Mohammad Wiranto Bin Warsito (17) untuk bertemu dengan orang yang akan membeli sepeda motor miliknya jenis Yamaha Vega.
Keduanya antara korban dan temanya sepakat berjanji ketemuan di lokasi Desa Kapung Kecamatan Tanggungharjo.Namun sampai pagi hari korban tidak segera pulang ke rumah hingga keluarga merasa curiga.
Hingga selasa pagi (23/7)2019 sekira jam 06.30 Wib kekhawatiran keluarga terjawab saat korban ditemukan oleh tetangganya sendiri Suhud Bin Sarah (39) warga Dusun Nangluk Rt 05 Rw 05 Desa Glapan Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan sudah dalam keadaan terbujur kaku meninggal di pematang sawah dengan posisi telungkup.
Karena kaget kemudian saksi Suhud Bin Sarah (39) berlari sambil berteriak minta pertolongan hingga Mohammad Wiranto Bin Warsito (17) bersama warga datang kelokasi kejadian penemuan korban dan Fadholin Bin Sulasi (18) warga Dusun Nangluk Rt 01 Rw 05 Desa Glapan Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gubug.
Kapolsek Gubug
AKP Sunaryo S.H bersama tim Inafis Sat Reskrim Polres Grobogan,tim Medis dari Puskesmas Gubug II,Babinsa dan Bhabinkamtibmas langsung olah tempat kejadian mencatat saksi-saksi serta mengumpulkan bukti ditemukan Pada tangan kiri korban dalam keadaan memegang kawat jebakan tikus dan telapak tangan kiri korban dalam keadaan luka bakar di persawahan yang sudah dipanen namun masih terdapat kawat aliran listrik untuk jebakan yang masih terpasang dan belum diputus arus listriknya,Korban masih dalam keadaan memakai pakaian lengkap dari tubuh korban ditemukan barang barang milik korban berupa sebuah Handphone merk Xiomi Redmi 5A ,sebuah dompet yang berisi uang sebesar rp.1.400.000, (satu juta empat ratus ribu rupiah) yang merupakan uang hasil penjualan sepeda motor,Kawat listrik yang digunakan untuk jebakan tikus oleh korban dipersawahan tersebut disalurkan aliran listrik dari rumah Maryono (40) warga
Dusun Nangluk Rt 01 Rw 05 Desa Glapan Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan dengan berjarak 300 meter dari sawah.
Dari hasil olah TKP dapat disimpulkan bahwa korban meninggal dunia karena tersengat kawat jebakan tikus di sawah.Sehingga terjadi luka bakar pada pergelangan dan telapak tangan kiri,pada betis kaki kiri,pada paha kanan,pinggang kiri,Luka lecet pada pelipis kanan diduga jatuh terbentur tanah.Atas kejadian tersebut keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan menerimakan dan telah dibuatkan Surat Pernyataan kemudian jenazah dikembalikan kepada keluarga ahli waris untuk dimakamkan dipemakaman umum Sesa Glapan.(Rahadi/Gus Murgan)