![]() |
Salim Warga Lebengjumuk Tewas Semampir Di Kursi Indomaret Simpang Lima Purwodadi Grobogan Jawa-Tengah |
Ditemukan mayat laki laki tergeletak di halaman parkir Indomaret
simpang lim Purwodadi Kabupaten Grobogan Jawa -Tengah.
Mulanya pada senin siang (15/7) 2019 pukul 22.00 wib,karyawan indomaret Erik Artefa Bin Saji (19) warga Dusun Taranan Rt.03 Rw. 01 Desa Sulursari Kecamatan Gabus Kabupaten Grobogan Jawa-Tengah,pada saat bekerja melihat korban sedang duduk di halaman parkir depan indomaret simpang lima Purwodadi.
Namun pada selasa siang (16/7)2019 pukul 14.00 wib orang tersebut belum meninggalkan lokasi bahkan masih tertidur datas kursi dihalaman parkir indomaret dilihat oleh karyawan indomaret Maryati Binti Sumadi (28) warga Danyang selatan Rt. 05 Rw. 01 Kelurahan Danyang Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan Jawa -Tengah.
Saksi Maryati kaget karena orang tersebut tak segera beranjak pergi bahkan tidur saat jam kerja ketika indomaret baru ramai pengunjung.Karena curiga kemudian Maryati bersama drngan trmanya yang lain mendekati tubuh korban dan berusaha membangunkanya.Setelah dipanggil dibangunkan berulang kali kondisi korban ternyata sudah tidak bernafas dan tidak ada denyut nadi.
Melihat kejadian tersebut kemudian Maryati memberitahukan kepada Jelly Sintara Binti Rihmat (20) warga Dusun Jalakan Rt 02 Rw 05 Desa Sindurejo Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan kenudian diteruskan laporan ke Polsek Purwodadi.
Setelah menirima laporan tersebut kemudian Kapolsek Purwodadi AKP Sudarwati SH,Bersama dengan KSPK dan piket reskrim polsek Purwodadi dan team Inafis Polres Grobogan langsung mendatangi dan melakukan pemeriksaan di TKP,kemudian membawa korban ke RSUD dr.Radrn Soedjati Purwodadi untuk dilakukan pemeriksaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Dokter RSUD Purwodadi dr. Hendy dan team Medis,dan Inafis Polres Grobogan di ruang Jenazah RSUD,Hasil dari pemeriksaan tersebut bahwa tidak ditemukan adanya tanda2 penganiayaan / kekerasan di tubuh korban. Diduga penyebab kematian korban dikarenakan sakit jantung.
Diketahui korban adalah Salim (80) Warga Dusun Lebeng Rt. 02 Rw. 03 Desa Lebengjumuk Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan Jawa-Tengah dan barang bukti yang diamankan sebuah tas rangsel warna Hitam yang berisi 3 buah botol Aqua tanggung,2 potong baju,enam bungkus Roti dan uang tunai Rp. 203.000,- (dua ratus tiga ribu rupiah).
Setelah keluarga korban menerimakan meninggalnya korban dengan membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi kemudian menyerahkan jenazah kepada keluarganya yang diwakili oleh Kepala Desa Lebeng Jumuk Bambang Suhadi untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum Desa Lebengjumik Grobogan.(Gus Murgan)