![]() |
Dita 12 Tahun Mengaku Di Paksa 4 Kali Di Goyang,Hingga Pelaku Diseret Ke PPA Polres Grobogan |
Terbongkarnya kasus perbuatan cabul yang dilakukan oleh
Muhammad Agung Kusumo Aji Bin Slamet (21) warga Desa Kebonagung Rt 04 / 02 KecamatanTegowanu Kabupaten Grobogan Jawa-Tengah pada minggu pagi (25/9) 2019 pukul 08.00 Wib.
Setelah pelaku membawa pergi korban yang masih dibawah umur Chelsea Dita Meilani Bin Muhammad Toha (12) warga Desa Punden Arum Rt.01 Rw.13 Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak Jawa-Tengah.
Pelaku membawa pergi korban tanpa seizin dari orang tuanya yang masih satu rumah Muhammad Toha Bin Sukirman (35) warga Desa Punden Arum Rt 01 Rw 13 Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak Jawa-Tengah.Kemudian orang tua korban langsung mencari anak perempuanya ke rumah pelaku di Kebonagung Rt. 04 Rw. 02 Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan namun tidak ada di tempat.
Setelah orang tua korban curiga saat korban belum kembali kemudian orang tuanya kembali mencari ke rumah Manisah (42) warga Desa Kebonagung Rt.04 Rw.02 Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan
Akhirnya anak dibawah umur Chelsea Dita Meilani Bin Muhammad Toha baru dikembalikan oleh pelaku Muhammad Agung Kusumo Aji Bin Slamet ke rumah orang tuanya di Desa Sidorejo Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak pada hari senin siang (26 Agustus 2019) pukul 12.00 Wib.
Anak dibawah umur Chelsea Dita Meilani Bin Muhammad Toha mengakui bahwa pelaku Muhammad Agung Kusumo Aji Bin Slamet telah membujuk dan memaksa untuk mau diajak berhubungan badan atau cabul,sehingga akhirnya melakukan persetubuhan sebanyak 4 ( empat ) kali selanjutnya atas perbuatan tersebut orang tua/walinya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tegowanu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Setelah cukup alat bukti berupa sebuah baju lengan pendek warna hitam,sebuah celana panjang warna coklat muda,sebuah kaos dalam warna hitam,sebuah celana pendek warna coklat muda,sebuah celana dalam warna pink.
Korban akhirnya dibawa ke RSUD Dr.Raden Soedjati Purwodadi untuk Visum dan pelaku diserahkaan ke PPA penyidik Polres Grobogan.(Rahadi/Gus Murgan)